BLORA ( JATENG), Minggu ( 14 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Blora Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2023, Dirangkaikan Dengan Penyampaian Rancangan KUA – PPAS Anggaran Tahun 2025 .
“Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, M. Dasum, Wakil Ketua Sakijan, Siswanto, Fraksi – Fraksi, Bupati Blora Arief Rohman beserta Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Sekda Blora, OPD se – Kabupaten Blora, Camat se – Kabupaten Blora, Forkopimda, dan seluruh tamu undangan yang hadir pada Sabtu ( 13 – 7 – 2024), di Pendopo DPRD Blora.
“Lima Fraksi yakni PDIP, PKB, Nasdem, Golkar, PKS dan Gerindra yang diwakilkan Aditya Candra Yogaswara menyampaikan 15 pandangan umum, diantaranya evaluasi dan perbaikan sistem zonasi dalam PPDB di semua tingkatan perlu dilakukan, agar hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang baik di Sekolah Negeri bisa didapatkan.
“Selain itu juga permasalahan judi online yang merajalela dan menjerat kalangan masyarakat, juga menjadi perhatian Lima Fraksi DPRD Blora dalam penyampaian pandangan umum.
“Kami berharap, Pemda bisa terus membuat regulasi dan saksi yang tegas” Terutama untuk ASN, bahkan Pejabat lainnya di Pemerintah Kabupaten. harapnya.