Berita  

6 Partai Non Parlemen Di Kabupaten Muara Enim Mencabut Dukungannya Kepada Salah Satu Pasangan Cabub dan Cawabub

6 Partai Non Parlemen Di Kabupaten Muara Enim Mencabut Dukungannya Kepada Salah Satu Pasangan Cabub dan Cawabub

Muara Enim – Mitra Hukum Bhayangkara

6 Partai non parlemen Kabupaten Muara Enim menyatakan mencabut dukungan terhadap salah satu pasangan calon di pilkada Kabupaten Muara Enim. 6 Partai dimaksud adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Umat Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Gelora

Pernyataan tersebut disampaikan oleh para Ketua 6 Partai tersebut pada jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Selasa (10/09/2024),Pukul 15.30 WIB.

Juru bicara 6 Partai, Sabet mengatakan bahwa permasalahan pencabutan dukungan ini sudah mereka laporkan ke KPUD Kabupaten Muara Enim pada Selasa,(10/09/2024).

Maka tegas dia, terhitung sejak hari ini secara resmi 6 Partai dimaksud telah mencabut dukungan pada pasangan Calon H Nasrun Umar dan Lia Anggraeni, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga  Satgas UPP Saber Pungli Sosialisasi Cegah Pungutan Liar Dan Perdagangan Orang, (Human trafficking )Di Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi

Pria yang akrab disapa Sabet ini menuturkan, bahwa sejak terbitnya keputusan MK, sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan ke Paslon HNU – Lia agar status Partai Pengusung dirubah menjadi Partai Pengusung. Padahal kata dia ada banyak waktu untuk merubah status dari Partai pendukung menjadi Partai pengusung.

Namun, hingga sampai pendaftaran Paslon HNU – Lia di KPU, permintaan tersebut tidak di respon oleh Pasangan Calon HNU – Lia.

Atas kekecewaan itulah mereka 6 Partai menyatakan mencabut dukungan terhadap pasangan calon HNU – Lia.

Saat disinggung, setelah mencabut dukungan terhadap pasangan calon HNU – Lia, akan kemana arah politik selanjutnya pada pilkada Kabupaten Muara Enim.

Penulis: S Erfan Nurali Editor: Admin