Berita  

6 Partai Non Parlemen Di Kabupaten Muara Enim Mencabut Dukungannya Kepada Salah Satu Pasangan Cabub dan Cawabub

6 Partai Non Parlemen Di Kabupaten Muara Enim Mencabut Dukungannya Kepada Salah Satu Pasangan Cabub dan Cawabub

Muara Enim – Mitra Hukum Bhayangkara

6 Partai non parlemen Kabupaten Muara Enim menyatakan mencabut dukungan terhadap salah satu pasangan calon di pilkada Kabupaten Muara Enim. 6 Partai dimaksud adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Umat Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Gelora

Pernyataan tersebut disampaikan oleh para Ketua 6 Partai tersebut pada jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Selasa (10/09/2024),Pukul 15.30 WIB.

Juru bicara 6 Partai, Sabet mengatakan bahwa permasalahan pencabutan dukungan ini sudah mereka laporkan ke KPUD Kabupaten Muara Enim pada Selasa,(10/09/2024).

Maka tegas dia, terhitung sejak hari ini secara resmi 6 Partai dimaksud telah mencabut dukungan pada pasangan Calon H Nasrun Umar dan Lia Anggraeni, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga  Dua Warga Asal Demak Dan Semarang Jual Handphone "Black Market " Di Bekuk Ditreskrimsus Polda Jateng

Pria yang akrab disapa Sabet ini menuturkan, bahwa sejak terbitnya keputusan MK, sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan ke Paslon HNU – Lia agar status Partai Pengusung dirubah menjadi Partai Pengusung. Padahal kata dia ada banyak waktu untuk merubah status dari Partai pendukung menjadi Partai pengusung.

Namun, hingga sampai pendaftaran Paslon HNU – Lia di KPU, permintaan tersebut tidak di respon oleh Pasangan Calon HNU – Lia.

Atas kekecewaan itulah mereka 6 Partai menyatakan mencabut dukungan terhadap pasangan calon HNU – Lia.

Saat disinggung, setelah mencabut dukungan terhadap pasangan calon HNU – Lia, akan kemana arah politik selanjutnya pada pilkada Kabupaten Muara Enim.

Penulis: S Erfan Nurali Editor: Admin