Berita  

561 Personel Polres Kebumen Mengemban Tugas Polisi RW

561 Personel Polres Kebumen Mengemban Tugas Polisi RW

Polres Kebumen – mediamitrahukumbhayangkara.com Sebanyak 561 personel Polres Kebumen dijadikan “Polisi RW”. Pelantikan Polisi RW ditandai dengan pemasangan ban lengan warna kuning oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat Apel Gelar Polisi RW di halaman Mapolres, Rabu 17 Mei 2023.

Polisi yang nantinya bertugas di tingkat rukun warga (RW) dalam suatu desa atau kelurahan, diungkapkan Kapolres, diharapkan dapat meningkatkan peran kepolisian di tengah masyarakat meski sebelumnya telah dibentuk Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa.

“Polisi RW akan bertugas untuk mewujudkan RW yang sejuk dan aman, juga dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan sehingga ada penyelesaian dengan cepat. Polisi RW bekerja sama dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya untuk mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat terkecil dari konflik sosial,” jelas AKBP Burhanuddin.

Baca Juga  Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Hadiri Undangan Penutupan Festival Teater Kampus (FTK) 2024

Lanjut AKBP Burhanuddin, Program Polisi RW juga untuk merealisasikan satu Bhabinkamtibmas yang sudah bertugas di tiap-tiap desa, akan memaksimalkan interaksi kepolisian susai domisili wilayah tempat tinggalnya. Sehingga peran Bhabinkamtibmas akan terbantu oleh Polisi RW yang ada.

“Polisi RW yang dibentuk ini, diemban oleh seluruh personel Polres Kebumen mulai dari pangkat Bintara ke atas,” jelas Kapolres Kebumen.

Selanjutnya mendekati perhelatan Pemilu 2024, Polisi RW juga dipersiapkan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut dan masih banyak program Pemerintah lainnya yang akan dibackup.

Penulis: TantiEditor: Novia