Berita  

124 Milyar Perjalanan Dinas Kesehatan Harus Segera Diselidiki

124 Milyar Perjalanan Dinas Kesehatan Harus Segera Diselidiki

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara

BPPH Kabupaten Bekasi Akan Bersurat Ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Dr Alamsyah tentang dugaan Korupsi Di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi atas laporan perjalanan Dinas Yang mencapai 124 Milyar Pada Tahun 2022, yang menurut BPPH ada Kejanggalan sehingga perlu dilakukan investigasi dana 124 Milyar Rupiah tersebut dipakai kemana saja?

PLT Ketua BPPH Kabupaten Bekasi Udi Jaelani SH MH mengatakan kepada awak media atas temuan dari tim investigasi BPPH yang nantinya akan di adakan kajian tentang kejanggalan Perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang mencapai 124 Milyar.

Kami BPPH Kabupaten Bekasi selama ada data selama temuan penyalahgunaan tersebut aktual karena dana yang dipakai untuk Perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tersebut berasal dari pajak masyarakat kabupaten Bekasi, yang sudah tentu kami sebagai sosial Kontrol akan menulusuri kemana saja uang tersebut mengalir dan kami yakin akan menemukan kebocoran tersebut dan akan membawa keranah hukum jika aparatur pemerintahan daerah bermain main dengan uang rakyat pungkas Udi Jaelani SH MH.

Baca Juga  Kuasa Hukum Wenny Ariesti Iskandar Sappe SH Ketua Peradi Perjuangan DPD Kalimantan Barat Laporkan Oknum Ke Propam Polres Sekadau Atas Oknum Yang Merugikan Kliennya

Sementara itu juru bicara BPPH dan sekaligus wakil ketua BPPH Kabupaten Bekasi Nurhasan SH mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya akan membentuk tim BPPH untuk menginvestigasi soal perjalanan dinas kesehatan pada tahun 2022 sehingga mencapai nilai yang pantastis hingga mencapai jumlah 124 Milyar.

Penulis: Redaksi Editor: Admin